Logo Desa

Desa Watudambo Dua

Kabupaten Minahasa Utara
Provinsi Sulawesi Utara

Loading

Desa Watudambo Dua

Cuti Bersama
🎉 Selamat Memperingati Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 🎉
Jumat, 15 Mei 2026
📅 Hari Kebangkitan Nasional
Rabu, 20 Mei 2026
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Watudambo Dua Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara

Berita Desa

Komentar Terbaru

ASAL USUL DESA WATUDAMBO DUA

Sejarah desa Watudambo dua tidak akan dilepaskan dari sejarah desa watudambo secara keseluruhan. Secara administrasi Desa Watudambo dua sampai saat ini sudah berumur 18 tahun sejak dimekarkan dari Desa Watudambo pada tanggal 3 Mei 2008. 

Dipakainya “WATUDAMBO” sebagainama desa oleh para pendiri desa adalah karena sesuai dengan keberadaan suatu batu yang terletak disebelah barat laut desa yang kira-kira berjarak 350 meter dari jalan Manado-Bitung, Batu tersebut mempunyai ukuran dimensi panjang 9 meter lebar 6 meter dan tinggi 4 meter sehingga disebut sebagai Watudambo yang dalam bahasa daerah mempunyai arti yaitu“ BATU PANJANG

Asal mula Desa Watudambo dan juga Desa Watudambo dua dulunya merupkan lokasi perladangan dari penduduk Wanua Tareuman yang sekarang dikenal dengan nama Desa Treman wilayah Winawerot yang berjarak kurang lebih 12 km jauhnya.

Pada tahun 1865 para petani / pekebun dari desa Treman datang dan membuka ladang / perkebunan di wilayah Watudambo ini dan waktu itu mereka menyebutnya dengan istilah Untepan.

Seiring bertambahnya waktu wilayah Untepan ini semakin menarik bagi penduduk Treman dan sekitarnya sehingga mereka memutuskan untuk mengikuti para saudara dan teman mereka untuk bersama-sama membuka hutan untuk ladang perkebunan serta menggarap tanah diwilayah Untepan ini.

Tahun 1888, yaitu 23 tahun setelah mengarap wilayah ini maka terbentuklah satu kesatuan masyarakat petani / pekebun. ESTEPHANUS RUMIAP TICOALU yang merupakan Tumani atau Sesepuh serta sebagai teterusan atau Hukum Tua mengangkat Hermanus Koloay sebagai Kepala Jaga 1 dan Bastian Tangkudung sebagai Kepala Jaga 2 serta dilengkapi dengan pandai besi Bastian Kasegeran dan Yusuf Paruntu sebagai tukang berobat. Selain itu diangkat pula nenek mondor(Ny.Maramis Angkouw) sebagai biang kampung untuk persalinan.

Berikut ini pimpinan-pimpinan atau orang –orang yang pernah menjabat Hukum Tua Desa Watudambo sebelum / sesudah dimekarkan menjadi Desa Watudambo Dua sebagai berikut :

  1. Estephanus Rumiap Ticoalu menjabat Hukum Tua selama 21 tahun dari tahun 1888 -1909.
  2. WellemTicoalu menjabat HukumTua selama 12 tahun dari tahun 1909 – 1921
  3. Jacob Ngangi menjabat HukumTua selama 7 tahun dari tahun 1921 – 1928
  4. Arnoldus Mekel menjabat Hukum Tua selama 14 tahun dari tahun 1928 – 1942.
  5. Barthes Oleysorot menjabat Hukum Tua selama 8 tahun sejaktahun 1942 – 1950
  6. Intama Ngangi menjabat Hukum Tua selama 8 tahun sejak tahun 1950 – 1958 (terjadi pergolakan permesta) dalam masa transisi permesta tahun 1958 – 1962 ada dua orang yang menjabat HukumTua di pengungsian di wilayahbarat (diseputaran Kauditan dan Kema) pejabat Hukum Tuanya yaitu Wolter Paruntu dan di wilayah timur ( seputaranbitung) pejabat Hukum Tuanya Robert Jules Ticoalu
  7. Gerson Mengko menjabat Hukum Tua selama 11 tahun dari tahun 1962 – 1973.
  8. Johny Mekel menjabat Hukum Tua selama 2 tahun dari tahun 1973 – 1975. Dan diteruskan oleh Alex  Tuwaidan antara januari 1975 – maret 1975 menjabat selama 3bulan. Serta dilanjutkan oleh Robert Mekel dari maret 1975 – 1977 menjabat selama 2 tahun.
  9. Welly Mengko menjabat Hukum Tua selama 1 tahun dari tahun 1977 – 1978.dan diteruskan oleh Jos C, Paruntu sebagai pejabat Hukum Tua selama 1 tahun dari tahun 1978 – 1979. Serta dilanjutkan oleh Joost Sumampouw sebagai pejabat Hukum Tua selama 3 tahundaritahun 1979 – 1981.
  10. Jos C. Paruntu menjabat Hukum Tua selama 5 tahun dari tahun 1981 – 1986
  11. JoutjeMengko menjabat Hukum Tua selama 8 tahun dari tahun 1986 – 1994.
  12. CorlienMekel menjabat HukumTua selama 9 tahun dari tahun 1994 – 2003.
  13. JoutjeMengko menjabat  Hukum Tua selama 5 tahun dari tahun 2003 – 2008. Di masa pemerintahan JoutjeMengko dan atas inisiatis Tokoh masyarakat pada saat itu dan diputuskan pada sidang paripurna BPD Desa Watudambo yang di ketuai Oleh Drs. Hanny Ticoalu  maka pemekaran Desa Watudambo menjadi dua desa, yaitu Desa Watudambo dan DesaWatudambo Dua. Drs. Walensendow Tuwaidan sebagai penjabat Hukum Tua selama 2 tahun 2008 – 2010. Drs Walansendow Tuwaidan sebagai penjabat Hukum Tua Desa Watudambo Dua berdasarkan Surat keputusan Bupati Minahasa Utara pada tanggal 3 mei 2008 tentang pengangkatan penjabat Hukum Tua Desa Watudambo dua. Dalam periode ini 2008 – 2010 merupakan titik awal berdirinya Desa Watudambo dua secara resmi secara adminstratif dan secara kewilayaan sudah menjadi salah satu Desa di kecamatan Kauditan dengan 10 Jaga. Sebagai Ketua BPD Ir. SERVI NGANGI. MS. Drs Walansendow Tuwaidan Merupakan HUKUM TUA PERTAMA di Desa Watudambo Dua.
  1. Ari Pinontoan sebagai Plh Hukum Tua di waktu Pemilihan Hukum Tua Divinitif Tahun 2010

3.Henny Mekel menjabat Hukum Tua selama 6 tahun dari tahun 2010 – 2016, dan disaat itulah pemilihan Hukum Tua secara langsung dilaksanakan di Desa Watudambo Dua untuk yang pertama kali dilaksanakan. Dimasa kepemimpinan Henny Mekel sudah melaksanakan pembangunan-Pembangunan di desa Watudambo Dua. Dengan Ketua BPD Ir. SERVI NGANGI.MS

4.Herry Maramis sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Watudambo Dua selama 3 bulan dari bulan Februari 2016 – Juni 2016.

5.Rompis Rotty sebagai Hukum Tua Desa Watudambo Dua Periode 2016-2022 berdasarkan pemilihan yang dilaksanakan dan berdasarkan SK Bupati Minahasa Utara bulan Mei tahun 2016. Dimasa kepemimpiman Rompis Rotty di bidang pembangunan sudah melaksanakan pembagunan drainase, Plat Dacker, Jalan rabat beton di  Jaga 3 Jalan Poros ke perum Helena, juga bangunan PAUD Kelompok bermain Kendista. Dengan Ketua BPD FELDA MARAMIS, SH. Disaat Kepemimpinan Bapak Rompis Rotty, Pemerintah dan Masyarakat mendapatkan Hibah Tanah dari :

  1. Daniel Lengkong,  untuk lokasi sumur bor di Jaga 7
  2. Wim G. Paruntu, lokasi Kantor Hukum tua dan Balai Desa
  3. Drs. Arnol Angkouw SH, MH, lokasi Jalan perkebunan Jaga 8
  4. Agustine Tuwaidan, Spd, lokasi Jalan perkebunan Jaga 8
  5. Kel. Gassah, lokasi Jalan perkebunan Jaga 8
  6. PT. Pokphan Indonesia, lokasi Jalan perkebunan Jaga 8
  7. Bpk. Albert Lengkong, lokasi Jalan perkebunan Jaga 8
  8. Kel. Mengko Tumatar, lokasi Jalan perkebunan Jaga 8
  9. Ibu. Wihelmina Ticoal, lokasi Jalan perkebunan Jaga 8
  10. Bpk. Maxy Pajow, lokasi Jalan perkebunan Jaga 8
  11. Bpk. Prof. Tuerah, lokasi Jalan perkebunan Jaga 8
  12. IDA ROTTY, Spd sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Watudambo Dua berdasarkan SK Bupati Minahasa Utara Tahun 2022. Sampai saat ini. Dimasa Kepemeimpinan PJ. Hukum Tua IDA ROTTY, Spd, telah mencetuskan program DANA DUKA DESA (D3) yang berlaku sampai saat ini sebesar Rp. 5.000.000,- dan juga dimasa Kepemeimpinan PJ. Hukum Tua IDA ROTTY, Spd Desa Watudambo Dua mendapat Predikat DESA CANTIK (CINTA STATISTIK) Tingkat Provinsi dan juga Tingkat NASIONAL Tahun 2024, selain itu dibidang Pembangunan telah membangun Drainase, Plat Dacker dan pengerasan jalan perkebunan di jaga 8 untuk ketahanan pangan juga renovasi Balai Desa. Sebagai Ketua BPD FELDA MARAMIS, SH.

Bidang Keuangan :

DANA DESA (DD) Rp. 324.851.000,-

BHPR Rp.   59.707.694,-

ALOKASI DANA DESA (ADD) Rp. 622.173.648,-

 

PENATAPAN PAJAK TAHUN 2026 +Rp. 180.000.000,-

REALISASI +Rp. 145.000.000,-   + 80%

PTSL….260 bidang tanah yang sudah diukur BPN Minut 

Dengan jumlah penduduk sampai dengan April 2026 sbb :

Jumlah Jiwa laki-laki `berjumlah 1.538 jiwa

Jumlah Jiwa Perempuan berjumlah 1.565 jiwa

TOTAL BERJUMLAH 3.103 jiwa

JUMLAH KEPALA KELUARGA 921 KK.

 

Demikian sejarah atau gambaran umum Desa Watudambo Dua ini dibuat dalam rangka HUT Ke-18

DESA CANTIK WATUDAMBO DUA………

 

KIRANYA TUHAN MEMBERKATI TORANG SAMUA…..

PAKATUAN WO PAKA LAWIREN…………………………………

 

                            Di tetapkan di Watudambo Dua, Sabtu, 03 Mei 2026

                                                         Pj.Hukum Tua

 

                                                      IDA ROTTY, S.pd

                                               NIP. 197204222006042011

 

Beri Komentar

Desa

107

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 107 penduduk

94

PEREMPUAN

PEREMPUAN 94 penduduk

201

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

201

TOTAL

TOTAL 201 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Hukum Tua

Ida Rotty, S.Pd

Sekretaris Desa

Novita Rotty

Kasie Kesejahteraan Rakyat

Femcy Mekel

Kasie Pelayanan Masyarakat

Celan Rotty, S.Pd

Kasie Pemerintahan

Billy Tuwaidan

Kaur Keuangan

Deike Punuh

Kaur Perencanaan

Audi Paruntu

Kaur Umum

Migel Rotty

Kepala Wilayah 1

Ventje Mekel

Kepala Wilayah 2

Fredi Mangkey

Kepala Wilayah 3

Marten Palit

Kepala Wilayah 5

Sonny Tamboto

Kepala Wilayah 7

Arianto Duhe

Kepala Wilayah 8

Joutje Gosal

Kepala Wilayah 9

Nitje Rooroh

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 28
Kemarin : 180
Total Pengunjung : 17.007
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.117
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 28
Kemarin : 180
Total Pengunjung : 17.007
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.117
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04
Pemerintah Desa

Ida Rotty, S.Pd

Pj. Hukum Tua

Novita Rotty

Sekretaris Desa

Femcy Mekel

Kasie Kesejahteraan Rakyat

Celan Rotty, S.Pd

Kasie Pelayanan Masyarakat

Billy Tuwaidan

Kasie Pemerintahan

Deike Punuh

Kaur Keuangan

Audi Paruntu

Kaur Perencanaan

Migel Rotty

Kaur Umum

Ventje Mekel

Kepala Wilayah 1

Fredi Mangkey

Kepala Wilayah 2

Marten Palit

Kepala Wilayah 3

Sonny Tamboto

Kepala Wilayah 5

Arianto Duhe

Kepala Wilayah 7

Joutje Gosal

Kepala Wilayah 8

Nitje Rooroh

Kepala Wilayah 9